Tata Cara Memulai Bisnis Dan MengEkspor
BUSINESS ENTITIES DAN BUSINESS MODEL
Siapa sih yang gak tau bisnis di jaman sekarang yang eranya
maju pesat. Tidak heran banyak orang
resain jadi karyawan dan menggeluti sebagai pengusaha karena tidak ingin
mengharap gajian yang perbulan sekali, terlalu lamaaaa. Betul tidak....
Sebelum memulai
bergelut dibidang bisnis,kita harus tahu terlebih dahulu macam” badan
usaha yang ada di Indonesia ini. Okk......
Langsung saja sob...
Badan usaha yang ada di Indonesia di bagi menjadi 3 bagian,
antaralain BUMS,BUMN dan Koperasi. Ok.. kita bahas satu persatu..
1.BUMS (badan usaha milik swasta)
Didirikan dan dimodali satu/beberapa orang
swasta. BUMS sendiri juga mempunya beberapa bagian lagi,seperti:
a.
Perseorangan yaitu dimodali per individu itu
sendiri. Contoh : Toko Mainan Pak Adi. Kegiatan : menjual maianan anak di
perdesaan
b.
Firma yaitu didirikan 2orang atau lebih dengan
tanggung jawab bersama. Contoh : Firma Adiputro dan Partner. Kegiatan
:Menyediakan jasa layanan hukum
c.
Persero Komanditer(CV) yaitu Modal berasal dari
saham. Contoh CV.Unicorp Indonesia. Kegiatan : menjual refrigerant dan freon
Indonesia.
d.
Perseroan Terbatas (PT)yaitu modal dari saham.
Struktur: direksi dan komisaris RUPS. Contoh : PT.Sidomuncul. kegiatan :
menjual produk kimia terutama obat”an tradisional spt jamu.
2. BUMN (badan usaha milik negara)Didirikan sebagian /seluruhnya dari negara
dan untuk negara[UU No. 19 : 2003].
a.
Perjan yaitu BUMN bagian kementrian.
b.
Perum yaitu BUMN untuk kepentingan umum.
Contoh:Bulog.
c.
Persero yaitu BUMN yang berbentuk PT.minimal 51%
modal negara. Berorientasi laba. Contoh: Pertamina,PLN dll.
3. Koperasi yaitu didirikan 20 orang atau lebih. Konsumsi/Jasa/Simpan pinjam. [UU No. 17 : 2007]
Ok.... setelah tahu jenisnya sekarang kesifat bisnisnya. Jenis business modelnya :
Ok.... setelah tahu jenisnya sekarang kesifat bisnisnya. Jenis business modelnya :
- Jasa (service)
- Produksi
- Retail
Tentukan pilihan kalian ingin mendalami
sifat bisnis yang mana, setelah perusahaan/bisnis anda sukses di dalam negeri
jangan takut untuk ekports kepasar luar negeri.
Jika minat untuk export ada bebrapa sarat
yang harus di penuhi, antara lain :
- Memiliki Badan Usaha
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki izin berdasarkan klasifikasi (produsen / non produsen):
- Eksportir Produsen : Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
- Eksportir Non Produsen : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
- Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Eeeeeiiiiittttsssssss.... ekspor barang ga
boleh sembarangan loh agar barang kita tidak menjadi ilegal, ada peraturannya
di PERMENDAG No. 01/M-DAG/PER/1/2007 :
- Barang yang bebas, semua badan usaha dapat menjadi eksportir barang ini
- Barang yang diatur, hanya eksportir yang terdaftar di Kemendag Contoh : produk rotan / kayu, kopi, intan, timah, emas, aseton, butanol
- Barang yang diawasi, hanya eksportir khusus persetujuan dari Menteri Perdagangan / pejabat yang ditunjuk Contoh : sapi, kerbau, binatang liar, gas, scrap logam, pupuk urea, palm kernel
- Barang yang dilarang,Contoh: pasir laut, kayu bulat, bijih timah atau logam mulia, ikan arwana, udang panaedae, barang bersejarah tinggi, hewan & tumbuhan langka
Satu
lagi nihhhhhh.... jangan lupa berkas untuk ekspor yang harus di penuhi agar
barang kita bisa di ekspor keluar negeri.. adapun berkas” meliputi :
- Invoice (Bukti Pembelian / Faktur)
- Packing List (Daftar Barang dan Beratnya)
- Bill of Lading (B/L), Dokumen Pengapalan / perjalanan
- COO (Certificate of Origin/ Surat Keterangan Asal)
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang ke Bea Cukai)
- Origin Declaration, menjelaskan asal persentase bahan baku
- Declaration of Ingredient , daftar bahan baku beserta persentasenya
- Manufacturer Declaration, pernyataan dari produsen bahawa produk makanan yang dikirim bersih dan sesuai aturan phytosanitary
Jika kita memenuhi sarat di atas langsung saja jangan sungkan untuk ekspor
barang terus untuk menambah jelajah bisnis kita di luar negeri.
Okkk sobbbbb.... sekian penjelasan dari saya gengg semoga artikel ini
bermanfaat untuk yang mau memulai bisnis.
Selamat mencoba gengg.. :)
#kampuskeren
#bp4
#businessprsctice4
#stimikasia
#malang
jangan lupa juga geng untuk mampir ke www.asia.ac.id untuk artikel lainnya..
![]() |
| STIMIK ASIA MALANG 22 MARET 2018 NARASUMBER BENAYA V.JAYA, Dipl.Ing |


Komentar
Posting Komentar